Kasus Pembunuhan Nasrudin Penuh Kejanggalan
Metro Siang / Hukum & Kriminal / Rabu, 11 November 2009 12:28 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Keterangan Komisaris Besar Polisi Williardi Wizard, saksi kunci pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, dalam sidang 10 November 2009 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kian menguatkan dugaan rekayasa di balik kasus yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.

Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu mengaku, berita acara pemeriksaannya (BAP) dikondisikan sedemikian rupa agar sama dengan BAP Sigid Haryo Wibisono untuk menjerat Antasari Azhar. Williardi mengaku terpaksa berbohong karena ditekan pimpinan tertinggi Polri.

Sejak awal, para pengacara terdakwa sudah mensinyalir berbagai kejanggalan dalam kasus pembunuhan Nasrudin. Mulai dari posisi serta jarak tembak, kesaksian tunggal Rani Juliani yang dijadikan materi dakwaan jaksa hingga penyiksaan terhadap para eksekutor agar memberikan keterangan sesuai skenario penyidik.

Dalam berita acara perkara, penyidik mengaku penembakan dilakukan dari jarak setengah meter. Namun, dalam rekonstruksi penembakan justru dilakukan dari jarak jauh. Sedangkan saksi ahli forensik Mun’im Idris yang dihadirkan dalam sidang 26 Oktober lalu menyatakan korban ditembak dari jarak 60 centimeter dengan senjata api jenis SNW Revolver kaliber 38. Dua proyektil yang ditembakan masuk melalui pelipis kiri dan bersarang pada jaringan otak dan telinga kanan atas.

Selain jarak tembak, kejanggalan juga terlihat dalam kisah cinta Antasari dengan Rani Juliani di Hotel Grand Mahakam Jakarta. Karena kamar tempat dakwaan tindakan asusila Antasari itu berlangsung tidak terkunci, namun Rani tidak melarikan diri. Apalagi, kedatangan Rani Juliani ke kamar 803 Hotel Grand Mahakam untuk menemui Antasari diantar langsung oleh Nasrudin dan atas izin Nasrudin.

Meski demikian, Rani Juliani yang akhirnya bersaksi pada sidang 5 November lalu tetap bersikukuh pada keterangaanya dan mengaku sebagai korban dalam kasus tersebut. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin 19 Oktober 2009, para eksekutor juga mengaku disiksa polisi untuk memberikan keterangan seputar pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran itu. Karena trauma disiksa para terdakwa menolak memberikan keterangan sebagai saksi mahkota.

Banyaknya kejanggalan yang kemudian terungkap di pengadilan membuat publik kian curiga akan adanya skenario di balik kasus pembunuhan Nasrudin. Apalagi, para pengacara Antasari Azhar mengaku skenario kasus kliennya memiliki kaitan erat dengan kasus dua pimpinan KPK yang lain, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, yang juga direkayasa.

info:www.metrotvnews.com

0 Responses so far.

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...